Pengertian Tonggak Sejarah
Pada dasarnya setiap negara mempunyai ideologynya masing-masing dan
memiliki faktor serta tonggak-tonggak berdirinya suatu negara dari dulu
hingga sekarang. bisa dilihat dari sejarahnya serta kejadian-kejadian
yang berpengaruh besar terhadap perubahan yang terjadi pada negara.
berikut beberapa tonggak-tonggak berdirinya NKRI.
Tonggak sejarah sangat mungkin merupakan terjemahan istilah Inggris milestone. Bila ini yang dimaksud, maka tonggak sejarah atau milestone bermakna a significant point in any progress of development. Dengan demikian, tonggak sejarah merupakan peristiwa yang bermakna bagi bergerak majunya ummat manusia atau masyarakat atau suatu bangsa dalam perkembangan atau pembangunan yang diupayakannya. Peristiwa yang justru menggambarkan kemunduran atau setback bukan suatu milestone atau tonggak sejarah. Suatu peristiwa diakui sebagai tonggak sejarah apabila peristiwa tersebut secara kosisten ta’at asas serta bermakna dalam mencapai tujuan yang hendak diwujudkan oleh ummat manusia, masyarakat atau bangsa.
Tonggak sejarah sangat mungkin merupakan terjemahan istilah Inggris milestone. Bila ini yang dimaksud, maka tonggak sejarah atau milestone bermakna a significant point in any progress of development. Dengan demikian, tonggak sejarah merupakan peristiwa yang bermakna bagi bergerak majunya ummat manusia atau masyarakat atau suatu bangsa dalam perkembangan atau pembangunan yang diupayakannya. Peristiwa yang justru menggambarkan kemunduran atau setback bukan suatu milestone atau tonggak sejarah. Suatu peristiwa diakui sebagai tonggak sejarah apabila peristiwa tersebut secara kosisten ta’at asas serta bermakna dalam mencapai tujuan yang hendak diwujudkan oleh ummat manusia, masyarakat atau bangsa.
Suatu contoh peristiwa-peristiwa panggung dunia yang terjadi di Jerman pada pemerintahan Hitler tidak disebut sebagai milestone
sejarah bangsa Jerman, tetapi disebutnya sebagai lembaran hitam sejarah
bangsa Jerman. Demikian juga peristiwa perang Asia Timur Raya yang
dilancarkan oleh Jepang di tahun 1941 – 1945 tidak disebut sebagai
tonggak sejarah bangsa Jepang. Perlu ditegaskan di sini bahwa progress bermakna to develop to a higher, better, or more advanced stage, atau to make continual improvement. Dengan demikian kejadian yang tidak menunjukkan kemajuan tidak dapat disebut sebagai tonggak sejarah.
Tonggak
sejarah adalah suatu peristiwa atau momentum penting yang memiliki
makna bagi perkembangan adab dan budaya ummat manusia atau suatu bangsa,
karena peristiwa tersebut mampu merobah pola pikir, pola sikap dan
tindak manusia atau bangsa yang bersangkutan menuju kemajuan ummat
manusia atau bangsa. Salah satu contoh misalnya penemuan mesin uap oleh
James Watt pada tahun 1788 merupakan milestone peradaban ummat
manusia. Sejak sa’at itu terjadilah perubahan yang sangat signifikan
dalam kehidupan manusia. Tenaga kerja yang semula dipercayakan pada
kekuatan yang terdapat pada manuisia dan binatang berubah menjadi
kekuatan mesin yang berkembang sampai dewasa ini dengan sangat pesat
yang tidak terbayangkan oleh James Watt sendiri. Sebagai akibat pola
pikir, pola sikap manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Demikian
pula penemuan chip dalam bidang microelektronika membuat
loncatan-loncatan besar dalam teknologi informasi dan komunikasi yang
merubah pola pikir, pola sikap dan peri laku manusia.
Dalam
kehidupan sosial dapat disebut seperti penyampaian konsep mengenai
perubahan pandangan manusia terhadap sumber kekuasaan yang diajukan oleh
Thomas Jefferson dan La Fayette merubah tata aturan kehidupan berbangsa
dan bernegara, yang memicu berkembangnya pemerintahan demokratis.
Demikian pula kelahiran Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad s.a.w. merupakan
milestone bagi kehidupan ummat manusia di dunia.
Tonggak Sejarah Bangsa Indonesia
Di atas telah dikemukakan bahwa tonggak sejarah atau milestone
adalah suatu peristiwa yang bermakna bagi perkembangan serta kemajuan
adab bagi suatu masyarakat, bangsa atau ummat manusia di dunia. Marilah
kita mencoba untuk menemukan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia,
dalam hal ini kami hanya membatasi pada periode abad yang terakhir.
Tonggak Sejarah Pertama
Tonggak
sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka
mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun
1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi
kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh
bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia.
Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya
berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian
berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes
dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak
berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain
adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi
pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang
berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih
berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut
yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”
Tonggak Sejarah Kedua
Tonggak sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda
yang berlangsung pada Kongres Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28
Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut adalah pernyataan para pemuda:
bertanah air yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa
Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah
pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi
bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik yang
dilancarkan oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan
mengandung penuh resiko, karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih
dijajah oleh Belanda.
Sumpah
pemuda ini menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih
keras lagi dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka. Berdirilah
berbagai partai politik yang berhaluan non kooperatif dengan pihak
penjajah Belanda, sehingga banyak pemuda yang ditangkap dan diasingkan
ke berbagai tempat yang sangat terpencil agar tidak dapat berhubungan
dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat untuk merdeka tidak
pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan bahwa waktu
untuk merdeka sudah di ambang pintu.
Tonggak Sejarah Ketiga
Menurut hemat kami tonggak sejarah berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah :”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945,
di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar
negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan
setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya
dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar
negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut
kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan
telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan
Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang
bersangkutan.
Sementara
itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden
Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata
dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila
disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi
nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan
Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara bagi bangsa Indonesia.
Tonggak Sejarah Keempat
Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi
kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan
putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain.
Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di
seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi
bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.
Tonggak Sejarah Kelima
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin
menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur
Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha
menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada
tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan
Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden
Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke
luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali
wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta,
yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan
memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota
Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung
berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah
Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada
tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara
Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para
pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata
Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada
tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tonggak Sejarah Keenam
Meskipun
sejak tanggal 15 Agustus 1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik
Indonsia, namun sistem pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada
sistem pemerintahan parlementer. UUD yang berlaku adalah
Undang-Undang Dasar Sementara yang lebih bersifat liberalistis. Sebagai
akibat tidak terjadinya kemantapan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan berdalih bahwa situasi penyelenggaraan pemerintahan dan
kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan persatuan dan keselamatan
Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk
mencapai masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik
Indonesia/ Panglima Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya
kembali UUD 1945. Peristiwa tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit
Kembali ke UUD 1945,” yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak
saat itu Negara Republik Indonesia menerapkan UUD 1945, baik
pemerintahan Presiden Soekarno, maupun Presiden Soeharto berusaha untuk
menerapkan UUD 1945 sesuai interpretasi masing-masing. Ada pihak-pihak
yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam aktualisasi UUD 1945, namun
realitas menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama maupun Orde Baru ada upaya untuk mengaktualisasikan UUD 1945 dalam kenyataan.
Perlu
dicatat bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun. Pada
tanggal 18 September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front Demokrasi
Rakyat merebut kota Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948
memproklamasikan negara ”Soviet Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai
pemimpinnya. Peristiwa ini tidak dapat didudukkan sebagai tonggak
sejarah bangsa Indonesia, karena tidak memiliki pengaruh lebih jauh bagi
perkembangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Orang biasa mendudukkan
sebagai lembaran hitam sejarah bangsa Indonesia. Memang sangat mungkin
bagi anggota Partai Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan pada tahun
1966, memandang peristiwa Madiun sebagai tonggak sejarah perjuangan
mereka.
SUMBER : - https://bilferruccio12.wordpress.com/2016/05/25/tonggak-tonggak-berdirinya-negara-kesatuan-republik-indonesia/
- https://lppkb.wordpress.com/tonggak-sejarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar