
Reklamasi
Tanjung Benoa di Bali menjadi isu yang sangat hangat dewasa ini di Bali.
Rencana Reklamasi ini dilatar belakangi oleh Pulau Pudut yang belakangan nyaris
tenggelam akibat perubahan alam, meresahkan warga Desa Tanjung Benoa karena
sejumlah alasan. Terutama khawatir akan gelombang besar yg kemungkinan akan
langsung menerjang pesisir barat Tanjung Benoa tidak akan bisa dihalangi lagi
oleh pulau Pudut. Jika Pulau Pudut bisa dikembalikan lagi keberadaanya melalui
reklamasi, maka harapan warga Tanjung Benoa adalah selain terhindar dari
bencana alam berupa gelombang besar atau tsunami, di lahan Pulau Pudut juga
bisa dibangunnya sejumlah fasilitas seperti sekolah, puskesmas dan konservasi
penyu. Mereka pada dasarnya menyetujui reklamasi asalkan material reklamasi
tidak diambil dengan cara pengerukan di laut sekitarnya, melainkan didatangkan dari luar wilayah tersebut. Tetapi oleh Pemerintah Daerah Bali hal tersebut
di serahkan pengelolaannya terhadap investor yaitu PT Tirta Wahana Bali
Internasional (TWBI) milik pengusaha nasional ternama
Tommy Winata, dimana oleh investor asing Reklamasi itu diproyeksikan untuk
dijadikan kawasan seperti pulau sentosa seperti yang ada di Negara Singapura,
yang didaerah reklamasi akan dibangun sebuah kawasan wisata terpadu yang dilengkapi
mulai dari tempat ibadah untuk lima agama, taman budaya, taman rekreasi, rumah
sakit internasional, perguruan tinggi, perumahan marina yang masing-masing
dilengkapi dermaga
yacht
pribadi,
perumahan pinggir pantai, apartemen, hotel, area komersial, lapangan golf,
bahkan ada rencana pembangunan sirkuit F1 internasional di daerah pulau pudut
yang direklamasi. Hasil penelitian Puslit Geoteknologi LIPI tahun 2010
menunjukkan bahwa wilayah Bali
Selatan, khususnya sekitar Teluk Benoa seperti Serangan, Benoa, Bualu, Tanjung Benoa, merupakan daerah likuifaksi atau daerah
rawan amblesan. Hasil perhitungan analisis potensi likuifaksi penurunan di
daerah ini menunjukkan bahwa hampir semua titik pengujian mengindikasikan
terjadinya likuifaksi dan penurunan. Zona likuifaksi terkonsentrasi di bagian
tengah daerah studi pada kedalaman kisaran 0,2
–
15 meter. Konsentrasi penurunan yang
tinggi terutama di daerah Sanur, Serangan, Benoa, Bualu, Tanjung Benoa. Potensi likuifaksi yang diikuti
oleh penurunan lapisan tanah di wilayah ini perlu mendapat perhatian dalam
pengembangan wilayah, pembangunan infrastruktur bangunan tinggi, sarana jalan
dan jembatan untuk mendukung upaya pencegahan . bencana gempa yang terjadi
dimassa mendatang
”Kajian LIPI
ini soal potensi likuifaksi di
Bali Selatan
khususnya wilayah sekitar Teluk Benoa sama sekali tidak dijadikan pertimbangan
kajian. Jika reklamasi ini dilanjutkan akan sangat berbahaya berbahaya.
SUMBER : http://www.forbali.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar