Rabu, 20 April 2016

ISU REKLAMASI PANTAI TANJUNG BENOA



    
                 

Reklamasi Tanjung Benoa di Bali menjadi isu yang sangat hangat dewasa ini di Bali. Rencana Reklamasi ini dilatar belakangi oleh Pulau Pudut yang belakangan nyaris tenggelam akibat perubahan alam, meresahkan warga Desa Tanjung Benoa karena sejumlah alasan. Terutama khawatir akan gelombang besar yg kemungkinan akan langsung menerjang pesisir barat Tanjung Benoa tidak akan bisa dihalangi lagi oleh pulau Pudut. Jika Pulau Pudut bisa dikembalikan lagi keberadaanya melalui reklamasi, maka harapan warga Tanjung Benoa adalah selain terhindar dari bencana alam berupa gelombang besar atau tsunami, di lahan Pulau Pudut juga bisa dibangunnya sejumlah fasilitas seperti sekolah, puskesmas dan konservasi penyu. Mereka pada dasarnya menyetujui reklamasi asalkan material reklamasi tidak diambil dengan cara pengerukan di laut sekitarnya, melainkan didatangkan dari luar wilayah tersebut. Tetapi oleh Pemerintah Daerah Bali hal tersebut di serahkan pengelolaannya terhadap investor yaitu PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) milik pengusaha nasional ternama Tommy Winata, dimana oleh investor asing Reklamasi itu diproyeksikan untuk dijadikan kawasan seperti pulau sentosa seperti yang ada di Negara Singapura, yang didaerah reklamasi akan dibangun sebuah kawasan wisata terpadu yang dilengkapi mulai dari tempat ibadah untuk lima agama, taman budaya, taman rekreasi, rumah sakit internasional, perguruan tinggi, perumahan marina yang masing-masing dilengkapi dermaga
yacht
pribadi, perumahan pinggir pantai, apartemen, hotel, area komersial, lapangan golf, bahkan ada rencana pembangunan sirkuit F1 internasional di daerah pulau pudut yang direklamasi. Hasil penelitian Puslit Geoteknologi LIPI tahun 2010 menunjukkan bahwa wilayah Bali Selatan, khususnya sekitar Teluk Benoa seperti Serangan, Benoa, Bualu, Tanjung Benoa, merupakan daerah likuifaksi atau daerah rawan amblesan. Hasil perhitungan analisis potensi likuifaksi penurunan di daerah ini menunjukkan bahwa hampir semua titik pengujian mengindikasikan terjadinya likuifaksi dan penurunan. Zona likuifaksi terkonsentrasi di bagian tengah daerah studi pada kedalaman kisaran 0,2
15 meter. Konsentrasi penurunan yang tinggi terutama di daerah Sanur, Serangan, Benoa, Bualu, Tanjung Benoa. Potensi likuifaksi yang diikuti oleh penurunan lapisan tanah di wilayah ini perlu mendapat perhatian dalam pengembangan wilayah, pembangunan infrastruktur bangunan tinggi, sarana jalan dan jembatan untuk mendukung upaya pencegahan . bencana gempa yang terjadi dimassa mendatang
”Kajian LIPI ini soal potensi likuifaksi di
Bali Selatan khususnya wilayah sekitar Teluk Benoa sama sekali tidak dijadikan pertimbangan kajian. Jika reklamasi ini dilanjutkan akan sangat berbahaya berbahaya.

pendapat saya pribadi : teluk benoa akan di revitalisasi saya tidak setuju karna, itu disana adalah tempat pencarian orang disekitarnya. karna kalau reluk benoa tersebut di reklamasi akan mnyebabkan dampak yang sangat banyak sekali, bayangkan saja di bali setiap malem saja udah macet dan ramai. apakah masih ingin di reklamasi ?

SUMBER : http://www.forbali.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar