Banyak orang tentu setuju jika
dikatakan pemuda adalah penerus bangsa, yang akan meneruskan roda
pemerintahan nantinya. Sebab itulah peran pemuda dalam segala aspek
kehidupan, terutama kehidupan bernegara, sangat diperlukan untuk
menunjang keberhasilan bangsa untuk saat ini maupun di tahun-tahun
berikutnya nanti.
Pemuda memiliki fungsi dan peran penting
dalam keikutsertaannya membela bangsa dan negara. Aksi pemuda dalam
berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untuk membantu membangun
kestabilan kondisi dalam negeri dan menjaga martabat bangsa di mata
bangsa lainnya.
Sebagai agen of change, atau
sebagai agen perubahan, setiap warga tentu menginginkan untuk melahirkan
pemuda yang berdedikasi tingggi pada masa depan, baik masa depannya,
maupun masa depan sebuah bangsa. Sebab kemajuan suatu negara bergantung
pada apa yang dilakukan generasi muda terhadap negaranya.
Jika generasi muda dalam suatu negara
hancur, dalam arti tidak dapat diandalkan sama sekali, maka besar
kemungkinan negara itupun akan mengalami kemunduran yang signifikan.
Contoh sederhana adalah generasi muda yang candu narkoba. Selanjutnya
tentu kita semua dapat membayangkan sesuatu yang lebih mengerikan dari
akibat rusaknya suatu bangsa akibat pemuda yang hanya candu pada
narkoba. Maka perubahan apa yang bisa diharapkan dari mereka yang hanya
duduk menikmati dirinya sendiri tanpa melakukan apapun untuk kemajuan
masa depannya ataupun masa depan suatu bangsa?
Untuk itu, peran pemuda sangatlah
penting, termasuk dalam hal penumpasan terorisme dalam suatu negara.
Aksi terorisme tidak hanya meresahkan warga, namun juga merusak
kestabilan dan keamanan suatu negara, yang tentu akan berdampak pada
kesejahteraan masyarakat.

Beberapa pernyataan yang harus disimak, yakni :
Dikutip dari antaranews.com tentang
pernyataan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Yuddy
Chrisnandi, yakni berbicara tentang terorisme itu adalah berbicara
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menpan mengatakan
perlu ada sinergi secara total antara lembaga-lembaga pemerintah dan
segenap lapisan masyarakat untuk melakukan tindakan preventif dalam
rangka penanggulangan terorisme di Indonesia. Sebab terorisme bukan
sekadar isu biasa, tetapi merupakan sesuatu yang harus diwaspadai,
dipahami, dan ditanggulangi bersama. Menpan mengajak semua pihak bersama
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahu membahu dalam
mencegah bahaya terorisme.
Sedangkan menurut Puskominfo, terorisme
merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya terhadap
peradaban, kejahatan luar biasa (Ultra Ordinary Crimes) dan kejahatan
terorganisir.
Masih menurut Puskominfo, yang menjadi
sasaran aksi terorisme adalah warga sipil untuk menimbulkan ketakutan
dan menimbulkan ketidakpercayaan sehingga menghambat, merusak, bahkan
mematikan produktifitas.
Untuk itu, penumpasan aksi terorisme
tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, Polri, TNI, tokoh-tokoh
ataupun pihak-pihak tertentu yang memanggku jabatan dalam negara, namun
pemuda pun harus ikut andil dalam aksi mencegah dan menumpas aksi
terorisme yang mengganggu kedamaian suatu negara.
Sebagai aksi dalam mencegah aksi
terorisme, Komjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan bahwa pencegahan
terorisme di kalangan generasi muda, khususnya pelajar adalah upaya
untuk membentuk generasi muda yang tangguh dalam menghadapi ‘serangan’
paham kekerasan dan terorisme.
Disini saya juga mengutip dari
liputan6.com pernyataan Pengamat Terorisme, Al Chaidar, menyatakan ada
sekitar 200 orang berpotensi menjadi terorisme di tanah air yang masih
belum terungkap. Sedangkan menurut Ansyaad Mbai, Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme, mengatakan bahwa ada sekitar 100 orang yang
berpotensi menjadi teroris.
Hal ini tentu berdasarkan aksi terorisme
yang juga mengincar kaum muda untuk dijadikan teroris. Pemuda menjadi
target perekrutan teroris dengan cara doktrinasi. Kaum muda merupakan
sasaran yang empuk untuk dipengaruhi dan didoktrin dengan janji-janji
palsu terkait aksi terorisme dan gelar syahid ketika mati dalam tindak
terorisme, sehingga tidak sedikit pemuda terjerumus dalam makna
kesesatan yang ditularkan oleh para pelaku.
Kurangnya peran andil pemuda dalam
pencegahan dan pemberantasan terorisme di Indonesia, menyebabkan pemuda
Indonesia mudah terjerumus dan meyakini segala doktrin yang diberikan
pelaku, sehingga mau diperintah dengan sukarela untuk melakukan aksi
terorisme.
Fakta Terorisme di Indonesia
Fakta terorisme yang terjadi di Indonesia
bukanlah suatu rahasia yang bisa ditutup-tutupi keberadaannya.
Indonesia telah lama menjadi sarang terorisme. Aksi Terorisme di
Indonesia sepanjang tahun 2000-2009 saja tercatat telah terjadi 22
pengeboman. Namun aksi terorisme di Indonesia sebenarnya dimulai sejak
ledakan bom yang terjadi di kompleks Perguruan Cikini dalam upaya
pembunuhan Presiden Pertama RI, Ir Soekarno, pada tahun 1962.
Aksi terorisme di Hotel JW Marriott dan
Hotel Ritz-Carlton di Mega Kuningan pada jumat pagi, tanggal 17 Juli
2009 menewaskan 9 orang dan melukai setidaknya 55 orang. Aksi terorisme
di Plaza Atrium, Senen, Jakarta, pada bulan Agustus 2001, setidaknya
melukai enam orang, dan masih banyak aksi-aksi terorisme yang menelan
korban di daerah-daerah di Indonesia.
Banyaknya aksi teror yang terjadi di
Indonesia tersebut, menandakan Indonesia harus tetap siaga, agar
pemuda-pemuda Indonesia tidak terjerumus dalam aksi teror tersebut.
Sebab kebanyakan pelaku terorisme di Indonesia adalah dari kalangan anak
muda yang berusia di bawah 30 tahun.
Upaya pencegahan terorisme sebenarnya
sudah sering disampaikan oleh kepolisian dan Densus 88, namun tanpa
pembinaan terhadap kaum muda, upaya pencegahan terorisme tentu tidak
akan berjalan sempurna, karena target doktrin terorisme adalah pemuda
sebagai pelakunya.
Kebanyakan aksi-aksi terorisme adalah
dilatarbelakangi oleh motif – motif tertentu seperti motif perang suci,
motif ekonomi, motif balas dendam, dan motif-motif berdasarkan aliran
kepercayaan tertentu. Kefanatikan yang berlebihan terhadap suatu aliran
kepercayaan, disebut menjadi fakor penting keterlibatan seseorang dalam
berbagai aksi terorisme.
Doktrin terorisme untuk memprovokasi
generasi muda bisa dalam bentuk provokasi agama, misalnya pidato-pidato
keagamaan yang memprovokasi terorisme, menggerakkan massa baik
sembunyi-sembunyi ataupun secara terbuka untuk melakukan penyerangan,
pelatihan perang, menulis buku-buku yang memprovokasi dan menebar
kebencian kepada negara dan agama, membuat pernyataan sikap yang
mengarah pada kegiatan terorisme, dan lain sebagainya.
Solusi Pencegahan Terorisme
Pemuda harus diberi pembinaan tentang
pelurusan pesan-pesan moral dalam agama dan akhlak moral dalam
bernegara, agar terjadi keseimbangan antara beragama dan bernegara.
Tanpa dukungan kaum muda di dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
terorisme, maka upaya yang dilakukan masihlah terbilang lemah.
Lemahnya dukungan pemuda akan turut
memperlemah langkah-langkah pemberantasan terorisme oleh pemerintah.
Dengan demikian, setidaknya pemuda memberi dukungan pada pemerintah
untuk mencegah dan memberantas ancaman terorisme melalui aksi nyata.
Peran generasi muda dalam mencegah dan
memberantas ancaman terorisme adalah dengan ikut serta membantu
pemerintah dalam berbagai hal terkait pencegahan dan pemberantasan aksi
terorisme.
Peran saya selaku generasi muda, dengan
ikut memberikan sumbangan ide kreatif melalui tulisan tentang “Damai
Dalam Sumpah Pemuda” yang tema pembahasannya Peran Generasi muda Dalam Pencegahan Terorisme.
Adapun..
Pembinaan dan pendidikan yang bisa
diberikan oleh pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan aksi
terorisme adalah pendidikan pada generasi muda, baik secara formal
maupun Non formal, sosialisasi, kampanye, dan lain sebagainya.
Pembinaan terhadap kaum muda menjadi
upaya yang baik untuk mencegah masuknya faham terorisme pada diri
pemuda. Pemuda harus sadar akan pentingnya pencegahan faham terorisme di
kalangan muda itu sendiri. Pemuda harus sadar bahwa sebagai agen
perubahan, mereka harus turut serta dalam menjaga keberlangsungan hukum
di dalam setiap upaya memberantas terorisme di Indonesia, agar tercipta
kestabilan dan keamanan dalam negeri.
Sejauh ini dampak terorisme belum menyentuh pemuda disekeliling saya. Apakah itu perasaan saja saja, padahal di banyak pemberitaan sudah sangat nyata ada. Namun, peran yang harus nyata adalah perlu adanya persiapan akan Terorisme Mental kepada dan dari generasi muda yang akan diserang/diganggu. Mental generasi muda yang dirusak, baik itu berbentuk doktrin ataupun dari cara-cara terbaru dalam merusak mental generasi muda untuk semakin mudah dirusak. Oleh karena itu persiapkan diri kita, kalian dan mereka yang telah dan ingin siap menghadapi yang namanya bentuk-bentuk aksi ataupun gerakan mengarah pada teror-isme.SUMBER : http://wahyublahe.damai.id/2015/10/10/generasi-muda-solusi-cegah-hidupnya-terorisme-ini-langkah-nyatanya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar