Rabu, 20 April 2016

CARA MENGATASI&MENCEGAH TERORISME PASIF&AKTIF


                                       

                                           https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR4qibptORYthZIbW6Kip5f97JnZjUbSW7NbzXZaGQ-u0PUpQCd

Banyak orang tentu setuju jika dikatakan pemuda adalah penerus bangsa, yang akan meneruskan roda pemerintahan nantinya. Sebab itulah peran pemuda dalam segala aspek kehidupan, terutama kehidupan bernegara, sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan bangsa untuk saat ini maupun di tahun-tahun berikutnya nanti.
Pemuda memiliki fungsi dan peran penting dalam keikutsertaannya membela bangsa dan negara. Aksi pemuda dalam berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untuk membantu membangun kestabilan kondisi dalam negeri dan menjaga martabat bangsa di mata bangsa lainnya.
Sebagai agen of change, atau sebagai agen perubahan, setiap warga tentu menginginkan untuk melahirkan pemuda yang berdedikasi tingggi pada masa depan, baik masa depannya, maupun masa depan sebuah bangsa. Sebab kemajuan suatu negara bergantung pada apa yang dilakukan generasi muda terhadap negaranya.
Jika generasi muda dalam suatu negara hancur, dalam arti tidak dapat diandalkan sama sekali, maka besar kemungkinan negara itupun akan mengalami kemunduran yang signifikan. Contoh sederhana adalah generasi muda yang candu narkoba. Selanjutnya tentu kita semua dapat membayangkan sesuatu yang lebih mengerikan dari akibat rusaknya suatu bangsa akibat pemuda yang hanya candu pada narkoba. Maka perubahan apa yang bisa diharapkan dari mereka yang hanya duduk menikmati dirinya sendiri tanpa melakukan apapun untuk kemajuan masa depannya ataupun masa depan suatu bangsa?
Untuk itu, peran pemuda sangatlah penting, termasuk dalam hal penumpasan terorisme dalam suatu negara. Aksi terorisme tidak hanya meresahkan warga, namun juga merusak kestabilan dan keamanan suatu negara, yang tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

http://wahyublahe.damai.id/wp-content/uploads/sites/794/2015/10/Terorisme.jpg 
Beberapa pernyataan yang harus disimak, yakni :
Dikutip dari antaranews.com tentang pernyataan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Yuddy Chrisnandi, yakni berbicara tentang terorisme itu adalah berbicara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menpan mengatakan perlu ada sinergi secara total antara lembaga-lembaga pemerintah dan segenap lapisan masyarakat untuk melakukan tindakan preventif dalam rangka penanggulangan terorisme di Indonesia. Sebab terorisme bukan sekadar isu biasa, tetapi merupakan sesuatu yang harus diwaspadai, dipahami, dan ditanggulangi bersama. Menpan mengajak semua pihak bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahu membahu dalam mencegah bahaya terorisme.
Sedangkan menurut Puskominfo, terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya terhadap peradaban, kejahatan luar biasa (Ultra Ordinary Crimes) dan kejahatan terorganisir.
Masih menurut Puskominfo, yang menjadi sasaran aksi terorisme adalah warga sipil untuk menimbulkan ketakutan dan menimbulkan ketidakpercayaan sehingga menghambat, merusak, bahkan mematikan produktifitas.
Untuk itu, penumpasan aksi terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, Polri, TNI, tokoh-tokoh ataupun pihak-pihak tertentu yang memanggku jabatan dalam negara, namun pemuda pun harus ikut andil dalam aksi mencegah dan menumpas aksi terorisme yang mengganggu kedamaian suatu negara.
Sebagai aksi dalam mencegah aksi terorisme, Komjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan bahwa pencegahan terorisme di kalangan generasi muda, khususnya pelajar adalah upaya untuk membentuk generasi muda yang tangguh dalam menghadapi ‘serangan’ paham kekerasan dan terorisme.
Disini saya juga mengutip dari liputan6.com pernyataan Pengamat Terorisme, Al Chaidar, menyatakan ada sekitar 200 orang berpotensi menjadi terorisme di tanah air yang masih belum terungkap. Sedangkan menurut Ansyaad Mbai, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, mengatakan bahwa ada sekitar 100 orang yang berpotensi menjadi teroris.
Hal ini tentu berdasarkan aksi terorisme yang juga mengincar kaum muda untuk dijadikan teroris. Pemuda menjadi target perekrutan teroris dengan cara doktrinasi. Kaum muda merupakan sasaran yang empuk untuk dipengaruhi dan didoktrin dengan janji-janji palsu terkait aksi terorisme dan gelar syahid ketika mati dalam tindak terorisme, sehingga tidak sedikit pemuda terjerumus dalam makna kesesatan yang ditularkan oleh para pelaku.
Kurangnya peran andil pemuda dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme di Indonesia, menyebabkan pemuda Indonesia mudah terjerumus dan meyakini segala doktrin yang diberikan pelaku, sehingga mau diperintah dengan sukarela untuk melakukan aksi terorisme.
Fakta Terorisme di Indonesia
Fakta terorisme yang terjadi di Indonesia bukanlah suatu rahasia yang bisa ditutup-tutupi keberadaannya. Indonesia telah lama menjadi sarang terorisme. Aksi Terorisme di Indonesia sepanjang tahun 2000-2009 saja tercatat telah terjadi 22 pengeboman. Namun aksi terorisme di Indonesia sebenarnya dimulai sejak ledakan bom yang terjadi di kompleks Perguruan Cikini dalam upaya pembunuhan Presiden Pertama RI, Ir Soekarno, pada tahun 1962.
Aksi terorisme di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton di Mega Kuningan pada jumat pagi, tanggal 17 Juli 2009 menewaskan 9 orang dan melukai setidaknya 55 orang. Aksi terorisme di Plaza Atrium, Senen, Jakarta, pada bulan Agustus 2001, setidaknya melukai enam orang, dan masih banyak aksi-aksi terorisme yang menelan korban di daerah-daerah di Indonesia.
Banyaknya aksi teror yang terjadi di Indonesia tersebut, menandakan Indonesia harus tetap siaga, agar pemuda-pemuda Indonesia tidak terjerumus dalam aksi teror tersebut. Sebab kebanyakan pelaku terorisme di Indonesia adalah dari kalangan anak muda yang berusia di bawah 30 tahun.
Upaya pencegahan terorisme sebenarnya sudah sering disampaikan oleh kepolisian dan Densus 88, namun tanpa pembinaan terhadap kaum muda, upaya pencegahan terorisme tentu tidak akan berjalan sempurna, karena target doktrin terorisme adalah pemuda sebagai pelakunya.
Kebanyakan aksi-aksi terorisme adalah dilatarbelakangi oleh motif – motif tertentu seperti motif perang suci, motif ekonomi, motif balas dendam, dan motif-motif berdasarkan aliran kepercayaan tertentu. Kefanatikan yang berlebihan terhadap suatu aliran kepercayaan, disebut menjadi fakor penting keterlibatan seseorang dalam berbagai aksi terorisme.
Doktrin terorisme untuk memprovokasi generasi muda bisa dalam bentuk provokasi agama, misalnya pidato-pidato keagamaan yang memprovokasi terorisme, menggerakkan massa baik sembunyi-sembunyi ataupun secara terbuka untuk melakukan penyerangan, pelatihan perang, menulis buku-buku yang memprovokasi dan menebar kebencian kepada negara dan agama, membuat pernyataan sikap yang mengarah pada kegiatan terorisme, dan lain sebagainya.
Solusi Pencegahan Terorisme
Pemuda harus diberi pembinaan tentang pelurusan pesan-pesan moral dalam agama dan akhlak moral dalam bernegara, agar terjadi keseimbangan antara beragama dan bernegara. Tanpa dukungan kaum muda di dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme, maka upaya yang dilakukan masihlah terbilang lemah.
Lemahnya dukungan pemuda akan turut memperlemah langkah-langkah pemberantasan terorisme oleh pemerintah. Dengan demikian, setidaknya pemuda memberi dukungan pada pemerintah untuk mencegah dan memberantas ancaman terorisme melalui aksi nyata.
Peran generasi muda dalam mencegah dan memberantas ancaman terorisme adalah dengan ikut serta membantu pemerintah dalam berbagai hal terkait pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme.
Peran saya selaku generasi muda, dengan ikut memberikan sumbangan ide kreatif melalui tulisan tentang “Damai Dalam Sumpah Pemuda” yang tema pembahasannya Peran Generasi muda Dalam Pencegahan Terorisme.
Adapun..
Pembinaan dan pendidikan yang bisa diberikan oleh pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme adalah pendidikan pada generasi muda, baik secara formal maupun Non formal, sosialisasi, kampanye, dan lain sebagainya.
Pembinaan terhadap kaum muda menjadi upaya yang baik untuk mencegah masuknya faham terorisme pada diri pemuda. Pemuda harus sadar akan pentingnya pencegahan faham terorisme di kalangan muda itu sendiri. Pemuda harus sadar bahwa sebagai agen perubahan, mereka harus turut serta dalam menjaga keberlangsungan hukum di dalam setiap upaya memberantas terorisme di Indonesia, agar tercipta kestabilan dan keamanan dalam negeri.
Sejauh ini dampak terorisme belum menyentuh pemuda disekeliling saya. Apakah itu perasaan saja saja, padahal di banyak pemberitaan sudah sangat nyata ada. Namun, peran yang harus nyata adalah perlu adanya persiapan akan Terorisme Mental kepada dan dari generasi muda yang akan diserang/diganggu. Mental generasi muda yang dirusak, baik itu berbentuk doktrin ataupun dari cara-cara terbaru dalam merusak mental generasi muda untuk semakin mudah dirusak. Oleh karena itu persiapkan diri kita, kalian dan mereka yang telah dan ingin siap menghadapi yang namanya bentuk-bentuk aksi ataupun gerakan mengarah pada teror-isme.
SUMBER : http://wahyublahe.damai.id/2015/10/10/generasi-muda-solusi-cegah-hidupnya-terorisme-ini-langkah-nyatanya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar